BANGKINANG,SOROTANGLOBAL.COM– Bupati Kampar Ahmad Yuzar. S.Sos. MT menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar atas kerja sama dan komitmen dalam membahas hingga menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar Tahun 2026. Senin (26/10)
Paripurna ini dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi SH.i dan didampingi oleh para Pimpinan DPRD Kampar dan dihadiri oleh anggota DPRD Kampar dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Bupati Ahmad Yuzar dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (26/10), di Ruang Paripurna DPRD Kampar, bahwa pada hari ini merupakan langkah penting bagi daerah Kabupaten Kampar yakni dalam rangka persetujuan bersama enam Ranperda menjadi Peraturan Daerah” Ujar Bupati Kampar.
Menurut Ahmad Yuzar, persetujuan tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. la berharap peraturan daerah yang disepakati tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan Kabupaten Kampar.
Enam Ranperda tersebut terdiri atas empat usulan Pemerintah Kabupaten Kampar, yakni Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026-2035, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan,Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara itu, dua Ranperda inisiatif DPRD meliputi Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata serta Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.
- Bupati menegaskan, seluruh Ranperda telah melalui tahapan pembahasan bersama, pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta fasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau sesuai ketentuan yang berlaku. la juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran, masukan, dan pemikiran selama proses penyusunan hingga pembahasan berlangsung.


