PEKANBARU – Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga memanfaatkan kawasan pesisir sebagai jalur penyelundupan. Polisi menyita 35 kilogram sabu dan menangkap lima tersangka di sejumlah wilayah Riau hingga Sumatera Barat.
Pengungkapan ini berawal dari Operasi Sarang Narkoba yang dikembangkan Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau. Tim yang dipimpin Kompol Herman Pelani tersebut melakukan penyelidikan selama sekitar dua minggu sebelum menangkap para tersangka.
Polisi lebih dahulu menangkap MZH (24) dan WA (23) di sebuah SPBU di Kabupaten Bengkalis, Rabu (21/10/2026).
Dari penggeledahan, petugas menemukan 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 35.000 gram atau 35 kilogram. Polisi juga menyita tambahan sabu seberat 7,4 gram.
Pada hari yang sama, penyidik mengembangkan kasus tersebut dan menangkap SL (38) di Kabupaten Kampar serta JA (51) di Kota Pekanbaru.
“Jadi dua orang yang ditangkap kemudian berperan sebagai penerima barang tersebut dari tersangka MZH dan WA,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (27/10/2026).
Penyelidikan kemudian mengarah ke Sumatera Barat. Pada Jumat (23/10/2026), polisi menangkap SD (39) di Kota Payakumbuh.
Menurut Putu, SD diduga menjadi pengendali sekaligus pemesan narkotika dari luar negeri. Tersangka juga diduga mengatur distribusi sabu dari kawasan pantai hingga diserahkan kepada kurir darat.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di negeri seberang,” katanya.
Selain narkotika, polisi menyita empat telepon seluler, satu sepeda motor, dua mobil, dan satu komputer tablet sebagai barang bukti.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan bahwa pengungkapan jaringan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus jalur penyelundupan narkotika lintas negara melalui wilayah pesisir Riau.
“Pengungkapan besar ini merupakan komitmen berkelanjutan Polda Riau dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika, khususnya yang memanfaatkan wilayah pesisir Riau sebagai jalur masuk barang haram dari luar negeri,” ujar Arman.***


