Peristiwa

166 Kebakaran Bangunan Terjadi di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Cek Instalasi Listrik

2
×

166 Kebakaran Bangunan Terjadi di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Cek Instalasi Listrik

Sebarkan artikel ini
166 Kasus Kebakaran Bangunan di Pekanbaru hingga Oktober 2026
DPKP Pekanbaru mencatat 166 kebakaran bangunan hingga 20 Oktober 2026. Warga diimbau memeriksa instalasi listrik untuk mencegah kebakaran.

PEKANBARU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat 166 kasus kebakaran bangunan sejak Januari hingga 20 Oktober 2026. Untuk mencegah kejadian serupa, warga diimbau memeriksa instalasi listrik secara berkala, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan instalasi listrik yang rusak atau tidak layak berpotensi memicu kebakaran. Risiko tersebut semakin perlu diwaspadai apabila instalasi berada dekat dengan bahan atau material yang mudah terbakar.

“Kami mengimbau warga, khususnya yang tinggal di kawasan permukiman padat, agar melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing,” kata Zarman.

Selain memeriksa instalasi listrik, warga diminta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, memastikan sumber panas tidak berdekatan dengan benda mudah terbakar, serta menghindari penggunaan peralatan listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting.

“Pencegahan merupakan langkah utama untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama di kawasan dengan jarak antarrumah yang rapat,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Zarman menyebutkan, salah satu kejadian yang menjadi perhatian adalah kebakaran di Jalan Nilam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota. Peristiwa di kawasan padat penduduk tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran.

Menurutnya, rumah yang berdiri berdekatan dan menggunakan material papan berisiko mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.

“Kondisi di Jalan Nilam menjadi perhatian kami untuk meningkatkan aspek pencegahan, khususnya melalui sosialisasi kepada warga yang tinggal di kawasan padat penduduk. Rumah yang berdekatan dan berbahan papan lebih mudah terbakar. Sehingga perlu diantisipasi,” kata Zarman.

Ia menjelaskan, kebakaran dapat terjadi ketika terdapat unsur yang mendukung proses pembakaran, yakni oksigen, bahan bakar atau material mudah terbakar, serta sumber panas.

Karena itu, warga perlu memahami potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan melakukan langkah pencegahan sebelum kebakaran terjadi.

Kebakaran Lahan Berhasil Ditekan

Di sisi lain, Zarman mengatakan penanganan kebakaran lahan di Pekanbaru menunjukkan hasil positif. Hingga saat ini, Kota Pekanbaru dilaporkan nihil titik api.

Menurutnya, keberhasilan tersebut didukung kolaborasi DPKP dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Zarman menyebutkan, kebakaran lahan terakhir yang ditangani terjadi pada Agustus 2026, dengan total 28 kasus.

Meski kebakaran lahan berhasil ditekan, ia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran bangunan, terutama di kawasan permukiman padat.

Peningkatan kesadaran masyarakat, pemeriksaan instalasi listrik, dan pemahaman terhadap sumber-sumber pemicu kebakaran diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran serta melindungi keselamatan warga.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *